LAUNCHING APLIKASI EAC “LANGKAH KECIL UNTUK PELAYANAN BESAR BAGI MASYARAKAT PENCARI KEADILAN”

Written by PA Tamiang Layang on . Posted in Tamiang Layang

Written by PA Tamiang Layang on . Hits: 94Posted in Tamiang Layang

Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tamiang Layang Wakil Ketua PA Tamiang Layang Muhammad Rezani,S.H.I., Panitera PA Tamiang Layang M. Misbahul Ulum S,H.I. dan Petugas PTSP mengikuti kegiatan (Launching) aplikasi digital Elektronik Akta Cerai (EAC) secara daring melalui Zoom Meeting.

Awal bulan sangat menggembirakan untuk seluruh Pengadilan di lingkungan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hari ini menjadi momen bersejarah, adanya perubahan yang fundamental yang menjadi sarana untuk mewujudkan keadilan yang modern, dan berintegritas tinggi sebagai pelayanan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.

Ditjen Badilag resmi meluncurkan (Launching) aplikasi digital Elektronik Akta Cerai (EAC). Aplikasi EAC adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Launching Penerapan Salinan Putusan dan Akta Cerai Elektronik resmi diberlakukan untuk seluruh Peradilan Agama dibawah Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI serentak mulai hari ini Selasa, tanggal 1 Juli 2025.

Kegiatan Launching ini ditandatangani dan diresmikan langsung oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Drs.H,Muchlis,S.H,M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan  ”Aplikasi EAC ini sudah lama dipersiapkan dan harus benar-benar siap untuk dilaksanakan, mulai tanggal 1 Juli ini diberlakukan secara serentak penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik. Kami sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh pihak yang turut mendukung adanya Aplikasi EAC ini, melalui implementasi aplikasi ini diharapakan dapat tercipta efisiensi, efektifitas, dan keamanan data serta memperpendek proses bagi para pihak berpekara. Tolong dipastikan bahwa seluruh pihak berperkara harus bisa mengunduh dokumen setelah proses selesai.”

Saya atas nama pimpinan menyatakan siap menerapkan dan menggunakan aplikasi EAC ini di Pengadilan Agama Tamiang layang, ujar Reza sapaan akrabnya.

Setelah kegiatan ini selesai sudah dapat mulai diberlakukan dan ditindaklanjuti terkait penggunaan Aplikasi EAC untuk seluruh Peradilan Agama.

-Lya-