Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Deklarasi Damai Pilkada 2024 Kabupaten Pulang Pisau
Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Deklarasi Damai Pilkada 2024 Kabupaten Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Selasa, 24 September 2024 pukul 13.00 WIB. Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmatiah,S.Sy. hadiri Deklarasi Damai Pilkada tahun 2024 Kabupaten Pulang Pisau di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat. Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah mendatang, membacakan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan Deklarasi Kampanye Damai Kabupaten Pulang Pisau oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pj Bupati Pulang Pisau, Bawaslu, DPPD, Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, juga Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau serta Partai Politik Pengusung.
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Robby Hudin mengatakan melalui deklarasi kampanye damai ini, kedua pasangan calon bisa memanfaatkan tahapan kampanye secara baik untuk meyakinkan pemilih dengan cara damai. “Tahapan kampanye yang sudah di tetapkan selama 60 hari dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024, oleh kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Nunu Andriani dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada KPU Pulang Pisau yang telah melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bukti adanya kesatuan semangat untuk secara bersama mewujudkan pelaksanaan Pemilukada yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. “Mari kita saling berkolaborasi menciptakan pemilukada yang aman dan damai,” ucapnya Nunu Andriani.
Beliau juga mengajak bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini, dengan membangun koordinasi secara masif, baik melalui perumusan maupun menyampaikan informasi penting terkait apa yang masuk dalam katagori pelanggaran deklarasi damai itu sendiri. Berbeda pilihan itu biasa, tapi jangan sampai kita saling memecah belah kerukunan yang telah terbentuk di Kabupaten Pulang Pisau selama ini. “Kami juga ASN selalu menghimbau kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, artinya kepada seluruh ASN untuk bijak dalam menyikapi tahapan Pemilukada juga Kampanye nantinya,” tegas Pj Bupati Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”.