383. Briefing Kepaniteraan dan PTSP PA Sampit : Pentingnya Ketelitian Dalam Proses Pendaftaran Administrasi Perkara
Briefing Kepaniteraan dan PTSP PA Sampit : Pentingnya Ketelitian Dalam Proses Pendaftaran Administrasi Perkara
Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit - Briefing pagi kepaniteraan dan PTSP Pengadilan Agama Sampit kembali dilaksanakan pada Selasa, (29/07/2025) dengan bertempat di Ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Sampit. Pada kesempatan hari ini, briefing dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sampit, Ibu Barir Masna Af’idah S.H.I., M.H. Adapun kegiatan ini bertujuan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan serta Kualitas Pelayanan di Pengadilan Agama Sampit.
Dalam briefing yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sampit, Ibu Barir Masna Af’idah S.H.I., M.H., menyampaikan perihal tentang ketelitian dalam melaksanan tupoksi pekerjaan. Salah satunya terkait proses pendaftaran administrasi perkara seperti halnya pada bagian petugas pendaftaran surat kuasa para advokat atau pengacara, petugas diharapkan untuk lebih teliti dalam memeriksa kelengkapan pendaftaran surat kuasa dari para pengacara. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa setiap petugas harus dengan cermat memeriksa aspek-aspek penting dari surat kuasa, seperti kecocokan nama pemberi dan penerima kuasa, nomor perkara (jika sudah terdaftar), hingga lampiran identitas kartu tanda para pengacara. “Petugas PTSP adalah garda terdepan pelayanan peradilan. Oleh karena itu, penting untuk selalu bersikap teliti dan memahami aspek legal dasar dari dokumen yang diterima, terutama surat kuasa para pengacara seperti halnya dokumen kartu tanda advokat / pengacara masih berlaku atau tidak saat mendaftarkan surat kuasanya,” ujar beliau dalam pembinaannya.
Diakhi briefing beliau mengharapkan untuk tetap semangat dan kompak dalam bekerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Sampit.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !