205. Pembinaan dan pengawasan oleh HATIBINWASDA PTA Palangka Raya Di Pengadilan Agama Sampit
Pembinaan dan pengawasan oleh HATIBINWASDA PTA Palangka Raya Di Pengadilan Agama Sampit
Senin, setelah kegiatan apel senin pagi, PA Sampit kedatangan tamu dari Tim HATIBINWASDA PTA Palangka Raya (5/5/2025). Adapun tujuan kedatanganan ini yaitu Pembinaan dan pengawasan daerah. Kegiatan ini sesuai dengan Surat Tugas PTA Palangka Raya No: 441/KPTA.W16-A/ST.HM3.1.2/IV/2025 tanggal 23 April 2025 tim yang berjumlah 4 (empat) orang yaitu:
1. Dr. Mustar, M.H
2. H. Abdussahid, S.Ag
3. H. Abdul Ghoni Hamid, S.H.I., M.H.I
4. Hair Rullah, S.Sos
Pembinaan dan pengawasan oleh Hatibinwasda PTA Palangka Raya adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama (PA) di daerah tersebut. Pembinaan bertujuan untuk memberikan dukungan dan bimbingan, sedangkan pengawasan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi PA sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 5 s.d 6 Mei 2025. Obyek dari pengawasan kali ini adalah:
1. Majemen Persidangan
2. Manajemen Perkara
3. Administrasi Kepaniteraan
4. Administrasi Umum dan Pelayanan Publik.
Pada akhirnya output dari Pembinaan dan Pengawasan yaitu memberikan pelayanan prima dan menebar kebermanfaatan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.