493. PA Muara Teweh Adakan Pelatihan Pemadaman Api Menggunakan APAR
PA Muara Teweh Adakan Pelatihan Pemadaman Api Menggunakan APAR
Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id
Kebakaran merupakan suatu bencana yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa kita ketahui sebelumnya, sehingga tidak hanya menyebabkan kerugian secara materi, namun nyawa juga menjadi ancaman ketika terjadi kebakaran. Oleh karena itu perlu adanya pencegahan dan penanggulangan yang bertujuan untuk menurunkan risiko dan dampak dari bencana tersebut.
Salah satu mitigasi yang dapat dilakukan adalah dengan penggunaan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR). APAR merupakan salah satu mitigasi yang efektif dan efisien dalam mengendalikan kebakaran yang umumnya terjadi pada situasi darurat.
Maka dari itu Pengadilan Agama Muara Teweh mengadakan pelatihan mengunnakan APAR Bersama Petugas Penanggulangan Bencana Barito Utara dilaksanakan di Halaman Belakang PA Muara Teweh. APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahaannya. (aes)