PA KUALA PEMBUANG SELESAIKAN LAPORAN PERKARA BULAN JULI 2021
PA KUALA PEMBUANG SELESAIKAN LAPORAN PERKARA BULAN JULI 2021
Foto: Staf Bagian Kepaniteraan PA Kuala Pembuang saat menyelesaikan laporan perkara
periode bulan Juli 2021 (30/07/2021)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Kuala Pembuang – Jum’at, 30Juli 2021. Menjelang akhir bulan Juli 2021, Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah menyelesaikan laporan bulanan perkara yang di laksanakan secara periodik setiap bulan secara tepat waktu dan akurat untuk dikirim ke PTA Palangka Raya.
Adapun keadaan perkara Pengadilan Agama Kuala Pembuang selama bulan Juli 2021 adalah sebagai berikut, perkara masuk sebanyak 7 perkara yang terdiri 6 perkara gugatan, 1 perkara permohonan dan sisa perkara bulan Juni sebanyak 17 perkara yang terdiri 10 perkara gugatan, 7 perkara permohonan. Sedangkan perkara yang diputus sebanyak 14 perkara yang terdiri 7 perkara gugatan dan 7 perkara permohonan, sehingga di akhir bulan Juli masih terdapat sisa sebanyak 10 perkara yang terdiri 9 perkara gugatan dan 1 perkara permohonan.
Pembuatan laporan berjalan dengan baik tanpa adanya kendala dan sesuai dengan target yang di inginkan dan tepat waktu. Dalam membuat laporan perkara yang akuntabel Panitera Muda Hukum, M. Misbahul Ulum, S.H.I. di bantu oleh PPNPN Pengadilan Agama Kuala Pembuang yaitu Ayu Uswatun Hasanah, A.Md. Kom, sebelumnya telah mempersiapkan data dan informasi keadaan perkara melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), aplikasi pendukung SIPP tahun 2018 dan telah menggunakan Sistem Informasi Administrasi Pelaporan Perkara dan Administrasi Keuangan (SIAPPAK) yang merupakan Aplikasi baru dari PTA Palangka Raya serta melakukan pengecekan secara riil terhadap kondisi perkara yang ditangani di bulan Juli 2021. Panitera Muda Hukum selanjutnya memeriksa dan mengolah laporan perkara yang telah disusun sebelum dikirim ke PTA Palangka Raya.
Misbahul Ulum berharap agar dapat terus mempertahankan prestasi sebagai satker dengan laporan bulanan perkara tercepat dan terakurat pada tahun 2021 ini, serta dapat meningkatkan jumlah perkara sesuai dengan terget yang telah ditetapkan. (Redaksi/EAN)