PA KUALA PEMBUANG TERIMA HIBAH TANAH DARI PEMDA SERUYAN

on . Posted in Kuala Pembuang

on . Hits: 636Posted in Kuala Pembuang

PA KUALA PEMBUANG TERIMA HIBAH TANAH DARI PEMDA SERUYANE:\10. HAKIM PRATAMA PA KUALA PEMBUANG TAHUN 2021\tanah hibah.jpeg

 

Gambar: Tanah hibah yang diterima PA Kuala Pembuang untuk pembangunan gedung kantor
berlokasi di komplek Pemda Seruyan di Jalan Muhammad Hatta, samping Kantor BPS Seruyan

 

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Senin, 16 Agustus 2021. PA Kuala Pembuang menerima hibah tanah dari Pemda Seruyan untuk memaksimalkan kegiatan operasional dalam bentuk pembangunan kantor pengadilan yang lebih representatif. Tanah hibah tersebut merupakan tanah bangunan kantor pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun 2008 dengan ukuran luas 11.261,5 m2, lokasi tanah berada di komplek Pemda Seruyan di Jalan Muhammad Hatta tepatnya di samping Kantor BPS Seruyan.

Hibah tanah tersebut tertuang dalam Naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan dengan Pengadilan Agama Kuala Pembuang Nomor: W16-A9/503/PL.06/VI/2021 dan Nomor: 900/436/BPKAD-V/NPHD/VI/2021 Tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Kepada Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang ditandatangani oleh Bupati Seruyan dan PA Kuala Pembuang pada tanggal 24 Juni 2021 serta Berita Acara Serah Terima Barang yang ditandatangani oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan dan PA Kuala Pembuang pada tanggal 24 Juni 2021.


E:\10. HAKIM PRATAMA PA KUALA PEMBUANG TAHUN 2021\nphd.jpeg

Setelah serah terima NPHD serta Berita Acara Serah Terima Barang, berhubung kondisi tanah hibah yang masih rawa, PA Kuala Pembuang akan mengajukan permohonan pengurukan kepada Bupati Seruyan c.q. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seruyan. Selanjutnya PA Kuala Pembuang akan mengurus proses sertifikat tanah tersebut ke BPN agar bisa segera diusulkan untuk pembangunan gedung pengadilan ke Mahkamah Agung.

Saat ditemui Tim Redaksi, Sekretaris PA Kuala Pembuang, Suwondo, S.E. menyampaikan bahwa PA Kuala Pembuang telah bergerak cepat dengan menyampaikan surat permohonan pengurukan tanah hibah tersebut kepada Bupati Seruyan c.q. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seruyan. “Walaupun sampai saat ini kita masih menunggu kepastian adanya alokasi anggaran untuk pengurukan tanah hibah tersebut, saya berharap pada akhir tahun ini dapat terealisasi”, ujarnya. (Redaksi/EAN)