KETUA PA KUALA PEMBUANG MENJADI MODERATOR DISKUSI SESI KE-4 DALAM KEGIATAN DISKUSI HUKUM PA WILAYAH BARAT KALTENG

on . Posted in Kuala Pembuang

on . Hits: 1047Posted in Kuala Pembuang

 KETUA PA KUALA PEMBUANG MENJADI MODERATOR DISKUSI SESI KE-4 DALAM KEGIATAN DISKUSI HUKUM PA WILAYAH BARAT KALTENG

E:\BAHAN DISKUSI HUKUM\2. Foto Diskusi Hukum\_MG_4692.JPG

 

Foto: Ketua PA Kuala Pembuang saat tampil menjadi moderator
dalan Diskusi Hukum di Hotel Vivo Sampit (04/12/2020)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

KOTA WARINGIN TIMUR – JUM’AT, 04 Desember 2020. Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag., M.A.mendapatkan kehormatan dari Panitia untuk menjadi moderator pada acara Diskusi Hukum Pengadilan Agama Wilayah Barat Kalimantan Tengah serta Bimbingan Teknis Administrasi dan Persidangan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya untuk diskusi bagian sesi ke-4.

Sesusi jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia, dalam diskusi sesi ke-4 tersebut  yang bertugas sebagai Tim Penyaji adalah PA Nanga Bulik dengan materi bedah berkas perkara cerai gugat. Adapun Tim Penyanggah I dari PA Palangka Raya dan Tim Penyanggah II dari PA Sukamara. Audien terdiri dari 4 (empat) satker lainnya yaitu PA Kuala Pembuang, PA Kasongan, PA Pangkalan Bun dan PA Sampit.  


E:\BAHAN DISKUSI HUKUM\kamera 2\_DSC1829.JPG

 

Foto: Suasana diskusi sesi ke-4 dipandu oleh Ketua PA Kuala Pembuang
sebagi moderator (04/12/2020

Setelah Tim Penyaji dan Tim Penyanggah masing-masing menyampaikan materi dan tanggapannya, diskusi ditutup dengan pembahasan oleh narasumber dari Hakim Tinggi PTA Palangka Raya yaitu Drs. Hikmat Mulyana, M.H. dan Dra. Tuti Ulwiyah, M.H. 

Berkat kepiwaian Roni Fahmi selaku moderator dalam menguasai audien dan ketegasannya membagi kesempatan kepada masing-masing Tim Penyaji dan Tim Penyanggah, diskusi berjalan dengan tertib dan lancar. Beliau juga dapat mengatur alokasi waktu yang telah ditentukan oleh panitia dan mengatur jalannya diskusi menjadi dinamis dan menarik. (Redaksi/EAN)