Capai Target Perkara E-Court, Pimpinan Sampaikan Apresiasi
Jelang tutup tahun 2024, PA Kuala Kapuas berhasil tuntaskan target pencapaian perkara E-Court 50%. Hasil ini disampaikan secara langsung leh Pimpinan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Suharja, S.Ag,.M.H. pada kesempatan apel Senin (16/12) lalu. Ia menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu capaian yang luar biasa dan patut di apresiasi.
"seperti mandat Pak Dirjen, bahwa hasil kerja kita bukan karena perorangan, tapi hasil kerja kita semua" tuturnya
Lebih lanjut, ia mengungkapkan strategi optimalisasi E-Court yang akan di implementasikan di Tahun 2025 nanti. Ia menyampaikan bahwa di tahun 2025 akan menjadi momen-momen peralihan secara riil proses berperkara yang manual menjadi berbasis IT. Untuk itu, Pimpinan telah merumuskan masterplan untuk mendukung hal tersebut.
"seperti penambahan petugas E-Court atau pendaftaran, optimalisasi sistem informasi berbasis online, hingga pelayanan Posbakum yang lebih maksimal" tuturnya
Untuk mendukung terselenggaranya upaya tersebut, pimpinan imbau seluruh aparatur khususnya petugas pelayanan agar senantiasa memegang teguh prinsip integritas. Selain menolak gratifikasi, juga memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan target-target yang telah ditentukan.
"itu juga bentuk integritas" tegasnya
(VON)